Warta DKI
FituredHukum

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

wartadki.com|Bogor – Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi Desa Nagrak, kecamatan gunung putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 November 2023 pukul 05.30 wib.

Terkait hal tersebut personil polsek gunung putri pun langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang di lakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat, menjelaskan bahwa terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima.

Hanya saja terjadi pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut.

Related posts

JPU Tetap Pada Tuntutan 4 Tahun, 1 Kontainer Kratom Dirampas Untuk Negara

Redaksi

Aktivitas Logistik Kalbar Kian Dinamis, Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025

Redaksi

DPP LPPI : Stop Intervensi Komnas HAM Kepada KPK, Proses Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan Perintah UU

Redaksi Wartadki

Persidangan Penipuan Robot Trading Fin 888 Menemukan Titik Terang

Redaksi

Universitas Pertamina Akan Kembangkan Vokasi Hijau di IKN

Redaksi

Halal Bihalal Fatayat NU Depok: Silaturahmi dan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi

Leave a Comment