Warta DKI
FituredHukum

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

wartadki.com|Bogor – Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi Desa Nagrak, kecamatan gunung putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 November 2023 pukul 05.30 wib.

Terkait hal tersebut personil polsek gunung putri pun langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang di lakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat, menjelaskan bahwa terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima.

Hanya saja terjadi pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut.

Related posts

Mahasiswa Universitas Pertamina Berhasil Menjuarai Kompetisi Internasional ASHRAE 2025

Redaksi

Publikasi Kinerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bogor Tahun 2024, “DPMPTSP Kab.Bogor Laksanakan Focus Group Discussions”

Redaksi

Kuasa Hukum Terdakwa Berharap, Nota Keberatan Kasus Tanah di Desa Tajur,  Kecamatan Citeureup  Dapat Diterima dan Dikabulkan 

Redaksi

Kasus Robot Trading Fin 888, Majelis Hakim Diminta Tidak Terkecoh Penyamaran Pelaku Seolah Korban

Redaksi

Judol Janji Manis, Cuan Instan, Petaka Kemudian

Redaksi

Polri Mengedepankan Keadilan Restorative Dalam Menegakan Hukum di Papua

Redaksi Wartadki

Leave a Comment