Wartadki.com|DEPOK – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan hadiri langsung kegiatan penyerahan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan dalam beberapa kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Serah terima BMN ini dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Menteri Kemenkumham, Yasonna H. Laoly, dalam sebuah seremoni di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Bandung.
Objek yang diserahkan termasuk 2 bidang tanah, bangunan gudang, bangunan mess, kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, serta 2 unit kendaraan mobil. Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.
Dalam sambutannya, Menteri Kemenkumham, Yasonna H. Laoly, mengungkapkan bahwa aset yang diterima akan digunakan secara optimal untuk Rupbasan Bandung dan Rupbasan Samarinda. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi nama baik Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menggarisbawahi bahwa korupsi bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, sehingga perlu terus diberantas dengan tegas.
Selanjutnya, Firli pun menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi Kuliah Umum. Salah satu materi yang dipaparkan yaitu Strategi Pencegahan Korupsi KPK, antara lain pendidikan (Membangun nilai), perbaikan sistem, efek jera dan peran aktif masyarakat. Selanjutnya, Beliau mengajak seluruh Kepala Satuan Kerja dimanapun berada untuk berkomitmen dan aktif turun langsung dalam pencegahan tindak pidana korupsi.