Wartadki.com|Bogor, — Polsek Parung Panjang Polres Bogor melakukan pemeriksaan lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Pada tanggal 2 Juli 2023.
Tindakan yang di lakukan pihak Kepolisan Polsek Parung Panjang Polres Bogor tersebut merupakan berkat adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi perjudian dan pihak kepolisian respon cepat aduan serta laporan masyarakat.
Kapolsek Parung Panjang AKP. Suharto mengatakan bahwa saat dilakukannya pengecekan disebuah lapak yang diduga menjadi lokasi perjudian para pelaku pemain judi ini melarikan diri dan tidak ada satupun yang disana karena sudah melarikan diri, di lokasi kita temukan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 326.000 di tempat kejadian.