Warta DKI
FituredHukum

Polsek Jonggol Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencurian Mangaku  Anggota Kepolisan

Polsek Jonggol Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencurian Mangaku  Anggota Kepolisan

Wartadki.com|Polres Bogor Polda Jabar – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam menjalankan aksinya para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan penodongan di sertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa saat itu korban sedang menjaga sebuah toko yang berlokasi di daerah Cugenang Kab. Cianjur tiba – tiba di datangi para pelaku yang langsung mengambil uang serta handphone milik salah satu korban tersebut, kemudian kedua korban dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban diikat, setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB, (12/06/2023).

Dari informasi tersebut pun personil kami langsung menuju lokasi di temukannya kedua orang korban tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk di mintai keterangan, dan dari keterangan kedua korbantersebut lah kami lakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kemudian Kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24). Dari tangan pelaku tersebut berhasil kita aman barang bukti berupa 2 buah senjata korek, 7 buah handphone, 1 buah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar 152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan Polisi.

Jadi dari hasil penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Related posts

Gugatan Kepengurusan DPP PDIP Masih Berjalan, KPU Diminta Tunda Penetapan Calon Kepala Daerah 

Redaksi

Musim Libur Nataru Sejumlah Instansi Bersinergi Untuk Keamanan Angkutan Laut

Redaksi

UPER Gelar Pelatihan Digitalisasi Pariwisata Halal Di Desa Wisata Alamendah, Kabupaten Bandung

Redaksi

Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, Maksimal Kenaikannya Rp 2.000

Redaksi

Terdakwa TPPU Pembelian Miliaran Masker Sensi Kesehatan Hanya Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Perlukah Advokat Bergelar S2 Untuk Menghadapi Tantangan Hukum Yang Semakin Kompleks Di Era Moderen

Redaksi

Leave a Comment