Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Wartadki.com|Bogor, — Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar berhasil tangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Kamis 01 Juni 2023.

Kelima Orang pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu. para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingg senjata tajam, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah hanphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama sdr.Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sukarso S.H mengatakan bahwa kelima orang pelaku tersebut berhasil kita amankan berkat penyelidikan yang kita lakukan terkait aksi pencutian tersebut. kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).

Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, tutupnya.

Related posts

Beasiswa Universitas Pertamina Senilai Rp 16 Miliar Telah Tersalurkan

Redaksi

Susun RKPD 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Pastikan Program Samisade Dilanjutkan

Redaksi

Cak Imin Konsolidasi Bersama Ribuan Relawan Sukseskan Pilpres 2024

Redaksi

Pelaku Penipuan Online Disidangkan

Redaksi

JPU Kejari Jakut Tuntut Terdakwa Wahyu Selama 2,6 Tahun

Redaksi

Ketua Koperasi KS TKBM, Menunggu Kelanjutan Tuduhan Dugaan Penggelapan

Redaksi

Leave a Comment