Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Wartadki.com|Bogor, — Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar berhasil tangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Kamis 01 Juni 2023.

Kelima Orang pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu. para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingg senjata tajam, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah hanphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama sdr.Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sukarso S.H mengatakan bahwa kelima orang pelaku tersebut berhasil kita amankan berkat penyelidikan yang kita lakukan terkait aksi pencutian tersebut. kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).

Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, tutupnya.

Related posts

Kisah Sandi Pamungkas, Mahasiswa Asal Natuna yang Tembus Ajang Nasional

Redaksi

Ibrahim Palino Dilantik Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Bekerja Dengan Nyaman dan Menjaga Integritas

Redaksi

Jaksa Agung RI Prihatin Kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Redaksi

Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Seberat 31,552 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia

Redaksi

Marak Pemberitaan Pemberhentian Pegawai KPK, DPP LPPI : Keputusan KPK Sudah Sesuai Mekanisme Berlaku

Redaksi

Klaim Bisa Atur Putusan MA IR Dilaporkan Ke Polres Jaksel Atas Dugaan Penipuan Dan TPPU

Redaksi

Leave a Comment