Warta DKI
FituredHukum

Istri Laporkan Suaminya ke Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan

Istri Laporkan Suaminya ke Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan

Wartadki.com|Banten — Tim Lawyer Hotman Paris 911 Mendatangi Polda Banten pada Minggu, 29 Januari 2023, membuat laporan resmi terkait dengan adanya dugaan perselingkuhan perzinahan terhadap dua orang terlapor yang diduga dilakukan oleh saudara RZ dan saudari R di Polda Banten sebagaimana Pasal 284 KUHP.

NR selaku korban didampingi kuasa hukum dari Hotman Paris 911 telah membuat Laporan polisi secara resmi dan diterima baik oleh SPKT POLDA dengan register LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM /POLDA BANTEN.

Alasan Norma membuat laporan, karena selama ini pihak R malah membuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan membuat dirinya disudutkan sehingga atas saran dari Hotman Paris agar segera melakukan pelaporan balik untuk mendapatkan keadilan ke Polda Banten.

Menurut Tim kuasa hukum Zahra Wahyu Amalia, “Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris, mendampingi NR untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R,”ujarnya.

Sementara itu, Subadria Nuka  dari Tim kuasa hukum juga menambahkan, mengapresiasi Polda Banten atas diterimanya laporan ini semoga bisa menjadi pintu terbuka untuk menyelesaikan kasus ini secara baik dan secara detail posisi kasus ini nanti disampaikan secara langsung oleh Bang Hotman Paris dan Putri Maya Rumanti di Jakarta, ” jelasnya.

Riyan Ismawan selaku Tim kuasa Hukum , berharap agar kasus ini menjadi perhatian dari Kapolda Banten agar klien kami mendapatkan keadilan, mengingat kasus ini sudah menjadi Konsumsi Publik.

Related posts

Praperadilan Kasus Tanah, Saksi: Syarat Penanggguhan Penahanan Dengan Menyerahkan 7 Sertifikat

Redaksi

Presiden Jokowi: TNI dan Polri Menjaga Stabilitas Menjelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam Berhasil Tangkap Pencurian di Perum Bukit Beruntung Batam

Redaksi Wartadki

Mahkamah Konstitusi Uji Materi Undang-Undang Sumber Daya Air

Redaksi Wartadki

Kuasa Hukum Jacobus: Hakim Itu Independen Dan Tidak Mudah Dipengaruhi

Redaksi

Penasehat Hukum Yakin Majelis Hakim Bertindak Bijaksana Dalam Memutuskan Perkara Rian Dan Yanuar

Redaksi

Leave a Comment