Warta DKI
Berita UtamaMegapolitanParlementaria

Sungai Cileungsi Tercemar, Ketua Komisi III DPRD Kab Bogor Angkat Biacara

Sungai Cileungsi Tercemar, Ketua Komisi III DPRD Kab Bogor Angkat Biacara

Wartadki.com|Cbionong – Dinilai tidak dapat mengatasi pencemaran limbah di sungai Cileungsi, kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mendapat kritikan dan kecaman dari berberapa pihak. Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah kepada wartawan mengatakan, pencemaran limbah sungai Cileungsi terus berulang terjadi sehingga harus ada langkah proaktif dan extra ordinary.

“Ini kepentingan bersama, terutama masyarakat. Kalau aliran sungai Cileungsi masih juga tercemar seharus DLH segera mengambil langkah tegas dan harus segera evaluasi kinerja atau kalau tidak kepala dinas segera mundur dari tahtanya,” tegasnya, Selasa (5/7/2022)

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor harus proaktif dalam mencegah dan mendeteksi dini terjadinya pencemaran limbah terutama di aliran sungai Cileungsi.

“Kerja yang ada dan sudah dilakukan masih belum cukup dan harus ditingkatkan karena faktanya pencemaran Sungai Cileungsi itu ada dan berulang terjadi,” ujar Srikandi dari Fraksi Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, DLH diminta tidak berpuas diri dengan adanya satgas lingkungan, masih kurang dan Kabupaten Bogor seperti memerlukan petugas yang ditugaskan khusus secara berkala mengecek dan mengukur kualitas sungai Cileungsi sekaligus melakukan penindakan.

“Saya sebagai tangan kanan masyarakat turut andil untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama untuk perlindungan dan kenyaman masyarakat soal pencemaran limbah yang meresahkan dilingkungan masyalrakat,” paparnya.

Dirinya juga mendesak DLH untuk segera menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cileungsi ini dalam tempo 30 hari kerja. Apabila kepala dinas tidak mampu dan tak mau menerima usulan, sebaiknya mundur dari jabatannya.

“Saya ingatkan kepada perangkat daerah untuk tidak tuli dan alergi terhadap masukan dan berbagai pihak demi kemajuan Kabupaten Bogor. Perangkat daerah seperti kepala dinas harus memposisikan diri sebagai pelayan rakyat, harus mau terbuka menerima masukan secara seksama dan dirumuskan secara bijak,” tandasnya. (Firm/Buan).

Related posts

Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Resmikan Masjid Jami Miftahul Falah

Redaksi

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Lantik Yusrizal Sebagai Panitera PN Jakut

Redaksi

PJ Bupati Bogor Bentuk Tim Kerja Serah Terima PSU di Sentul City

Redaksi

JPPI Resmi Transfer Bisnis Perbaikan Alat Bongkar Muat Ke PT BIMA

Redaksi

TNI Siaga Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 H 2024 dan Pam Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Tati Rachmawati bersama Polsek Limo Gelar Rapid Test Gratis

Redaksi Wartadki

Leave a Comment