Warta DKI
FituredHukum

KPK Resmi Tetapkan Ade Yasin Tersangka Suap, Langsung Ditahan

KPK Resmi Tetapkan Ade Yasin Tersangka Suap, Langsung Ditahan

Wartadki.com|Jakarta – Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.

KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pemberi suap Ade Yasin Bupati Bogor periode 2018-2023, MA selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sementara itu empat penerima suap dari BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM sebagai Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, AM, HN, dan DG sebagai pegawai BPK Jawa Barat.

“Pada kegiatan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa 26 April sekitar 23.00 Wib di Bandung dan Kabupaten Bogor. Namun setelah dilakukan penyidikan secara marathon ditetapkanlah delapan tersangka,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (28/4/22) dini hari WIB.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang senilai Rp 1, 24 Miliar dalam kegiatan selama 2 hari tersebut. Dan untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.

Related posts

Kuasa Hukum: Kecewa Dengan Putusan Hakim, Abaikan Keterangan Para Saksi

Redaksi

Aliansi Insan Pers ( AIPBR)  Akan Lakukan Aksi di Kantor ( KCD ) Wilayah 1 Terkait PPDB dan Dugaan Pungli di Sekolah SMA

Redaksi

Pemilik Tanah Terdampak Pembagunan MRT di Jl. Hayam Wuruk, Kel. Maphar Tuntut Ganti Rugi 

Redaksi

Polsek Cibungbulang Polres Bogor Menggelar Sosialiasi Polisi RW dan Polisi Mengajar

Redaksi

Prabowo Subianto Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402

Redaksi

Ketua KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Redaksi

Leave a Comment