Warta DKI
Berita UtamaFituredNasionalParlementariaPolitik

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Wartadki.com|Jakarta – Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 akan memunculkan Pejabat (Pj) di sejumlah daerah untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa tugasnya pada 2022 dan 2023. Sebanyak 272 daerah akan dipimpin oleh Pj dan sebagian besar Pj akan menjabat lebih dari 1 (satu) tahun. Topik inilah yang menjadi bahasan Talkshow Apkasi yang digelar secara daring, Senin (14/02/2022).

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutanya  mengaku mendapat banyak pertanyaan dari rekan-rekan kepala daerah khususnya bupati yang mempertanyakan persoalan Pj kepala daerah ini.

Menurut Bupati Dharmasraya ini, konsekuensinya harus mendapat perhatian khususnya menyangkut dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan gambaran visi dan misi para kepala daerah terpilih.

“Banyak anggota Apkasi yang mempertanyakan batas kewenangan pejabat kepala daerah, seperti perubahan OPD atau mutasi pejabat. Kekhawatiran lainnya adalah keberlangsungan pembangunan di daerah mengingat pejabat kepala daerah tidak memiliki legitimasi pilihan rakyat secara langsung. Juga adanya anggapan akan tersendatnya komunikasi dengan DPRD terkait membahas program prioritas dan pengelolaan anggaran,” kata Sutan Riska sambil menambahkan Talkshow Apkasi ini diselenggarakan dalam rangka memfasilitasi agar keresahan para kepala daerah bisa dijawab oleh narasumber yang berwenang di tingkat pusat.

Related posts

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Warga di HUT RI

Redaksi

APBD 2026 DKI Jakarta Fokus Sejumlah Program Strategis

Redaksi

Thailand dan Indonesia Berkomitmen Meningkatkan Volume Perdagangan Bilateral, Investasi, dan Pariwisata

Redaksi

SILPA Jadi Catatan DPRD Kota Bogor Atas LPJ APBD TA 2019

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Terdakwa Penggelapan Jual Beli Jam Mewah Shannon Dituntut Tiga Tahun Penjara

Redaksi

Leave a Comment