DKI Jakarta -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (06/03/17). Dalam kunjungan tersebut KPK berkoordinasi dengan Bea & Cukai dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, tentang pemberitaan itu, bahwa Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu.
Heru menambahkan, hasil koordinasi antara KPK dan Bea Cukai menghasilkan beberapa poin di antara lain Bea Cukai sepenuhnya mendukung atas langkah-langkah yang dilakukan pihak KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi. Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi.
Dijelaskan, sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging. Kementerian Keuangan baru-baru ini juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara.
Dalam nota kesepahaman itu Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.
“Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemanfaatan data dan atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan a”tau ahli.” katanya.
Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang. Jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat. (dewi)
previous post