Warta DKI
Ragam

Apartemen Green Lake View Diduga Belum Memiliki Izin IMB

Depok – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (LSM KAPOK) Kota Depok berniat akan melaporkan oknum anggota DPRD Kota Depok yang diduga menjadi beking dari berdirinya Apartemen Green Lake View, beralamat di Jalan Raya Bogor Km 34, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu, karena menurut Kasno disinyalir berdirinya Apartemen tersebut ada kong kalikong antara oknum Dewan dengan Pemerintah Kota untuk bersama-sama melakukan pembiaran.
“Ini aneh bin ajaib karena pekerjaan pembangunan Apartemen bisa tetap berjalan padahal legalitas hukum formal seperti IMB belum ada, bahkan surat rekomendasi dari pihak Kelurahan Curug dan Kecamatan Cimanggis belum mereka dapatkan,” jelasnya, Rabu (22/02)
Tidak hanya itu saja, Kasno juga mempertanyakan apakah pihak Pemerintah dalam hal ini Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu serta pihak manajemen pengembang sudah melakukan kajian analisa dampak lingkungan, karena menurutnya ini semua penting dan jangan sampai ada yang dilangkahi.
“Ada beberapa pertayaan yang akan saya ajukan antara lain, apakah pihak Pemerintah dan pengembang sudah melakukan analisis Andal,Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup,Pemantauan Lingkungan Hidup dan lain-lainnya, ini penting dan semua tahapan yang harus diselesaikan oleh pihak pengembang dan Pemerintah,”paparnya
Menanggapi adanya oknum DPRD yang menjadi beking, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna tidak ingin berkomentar,namun demikian pihaknya membenarkan kalau memang Apartemen tersebut belum memiliki izin.
“Iya saya dengar memang belum memiliki izin, untuk itu Saya akan mengevaluasi seluruh bangunan yang selama ini semau gue dimana mereka tidak mau mengikuti aturan yang berlaku, dimana kita mempunyai tata ruang, kita punya perencanaan untuk wilayah-wilayah pembangunan dan sepuluh persen ruang terbuka hijau yang tidak boleh kita bangun,” jelasnya.
Dirinya menegaskan kepada pihak pengembang yang tidak mau mengurus perizinan akan berhadapan dengan saya ( red Wakil Walikota)
“Untuk bangunan-bangunan yang memang tidak memiliki izin dan tidak berizin siap-siap masuk dalam investigasi saya,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi A Nurhasim mengatakan segera akan mengagendakan sidak ke Apartemen Green Lake View untuk menanyakan permasalahan perizinan dan waterbom.
“Untuk masalah izin di Apartemen itu dulu kami sudah pernah melakukan sidak kesana dan jawaban mereka memang sedang dalam proses apa lagi sekarang saya dengar juga ada waterbom nya karena memang tugas kita sebagai fungsi pengawasan kalau memang terbukti belum ber izin segera akan berikan rekomendasi ke Pemerintah untuk di tutup,” tandasnya. (Yopi)

Related posts

Stella : Tenaga Medis di Rumah Sakit ini Seperti Preman Main Paksa Pasien

Redaksi

Disnaker Kota Depok Mencari Solusi Mengurangi Angka Pengangguran

Redaksi Wartadki

Pelindo IV Revitalisasi Gudang Peninggalan Belanda di Pelabuhan Manado

Redaksi

KSPI Kecam Kenaikan Tarif Dasar Listrik Golongan 900 VA

Redaksi

Disdik Kota Bogor Sosialisasikan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018

Redaksi

Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok,Memfasilitasi Pembuatan Paspor 1700 Calon Jamaah Haji

Redaksi

Leave a Comment