Warta DKI
FeaturedHukum

Jelang Nataru, Lapas Narkotika Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Apel Siaga

Wartadki.com| Jakarta – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-1760.PK.02.10.01 tahun 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Apel Siaga yang melibatkan seluruh petugas administrasi dan petugas pengamanan pada Jum’at Sore (24/12).

Bertempat di Lapangan Upacara, Kepala Lapas Narkotika Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bayu Irsahara selaku pembina apel menyampaikan tujuan digelarnya Apel Siaga ini adalah untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) dimana dalam momen tersebut kewaspadaan menjadi hal yang benar-benar harus menjadi fokus utama untuk terus ditingkatkan. 

“Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban ( kamtib ) di dalam Lapas harus terus ditingkatkan karena pada momen hari besar ini sangat dimungkinkan terjadi berbagai hal yang berkaitan dengan kamtib. Untuk itu dalam kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada dan mengantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan potensi gangguan kamtib,” Tegasnya.

“Selanjutnya kami mengingatkan seluruh pegawai untuk mengelola dan mengatur kegiatan Natal dan tahun baru yang berpotensi menimbulkan peningkatan mobilitas. Kami juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mematuhi apa tertuang dalam surat edaran Kemenpan RB nomor 26 tahun 2021 yaitu tidak mengambil cuti dan pergi ke tempat yang rawan kerumunan , karena untuk saat ini tempat terbaik dan teraman adalah di rumah. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru menyebabkan peningkatan penyebaran COVID-19 yang tidak kecil” tambahnya.

“Pesan saya selalu waspada, siap siaga, cepat bertindak, itu yang terus harus kita jaga” tutup Bayu.

Related posts

Anggota Dewan Kota Tangerang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Redaksi Wartadki

Bersama Aparat Penegak Hukum, Karutan Pimpin Razia Blok Hunian

Redaksi Wartadki

Praktisi Hukum Kamaluddin Pane: Harus ada Perubahan Pola Penuntutan oleh Jaksa KPK RI

Redaksi

PN Cibinong Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani

Redaksi Wartadki

Wings Food Kembali Tidak Hadir sebagai Tergugat Pada Mediasi Kedua

Redaksi

Program Aspirasi Anggota DPR RI, Eddy Soeparno Dari PAN untuk Kampung Perca Kelurahan Sindangsari,Kota Bogor

Redaksi

Leave a Comment