Warta DKI
FeaturedHukum

Wujudkan Pelayanan Pasti, Rutan Depok Terima Kunjungan Wasmat PN Depok

Waradki.com |Depok – Melakukan perbaikan untuk mendapatkan hasil yang optimal merupakan suatu harapan dan tujuan dari visi maupun misi sebuah lembaga atau organisasi. Karena pada dasarnya hasil yang optimal akan selaras dengan implementasi adanya pengawasan maupun pengamatan yang dilakukan secara kontinu.

Demi mewujudkan pelayanan yang optimal, pagi ini Rutan Kelas I Depok menerima kunjungan WASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) dari Pengadilan Negeri Depok. Kegiatan yang di sambut langsung Plt. Kepala Rutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat serta didampingi Pejabat Struktural berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, (14/12/21).

Dalam kegiatan WASMAT ini, Pengadilan Negeri Depok yang di wakili dua (2) orang Hakim dan dua (2) orang staff melakukan berbagai kegiatan di dalam Rutan, yakni diantaranya; melakukan wawancara kepada 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapati masa hukuman diatas 5 tahun. Selain itu kegiatan juga di lanjutkan dengan meninjau pelaksanaan proses sidang secara virtual (online) serta melihat berbagai bentuk kegiatan kepribadian dan kemandirian WBP.

Tak berhenti disitu, WASMAT Pengadilan Negeri Depok pun memantau kondisi maupun fasilitas yang terdapat pada ruang pelayanan kesehatan dan dapur. Memastikan apakah fasilitas yang tersedia sudah mendukung sebagai penunjang hak WBP untuk benar-benar mendapatkan pelayanan yang optimal

Melihat adanya kunjungan WASMAT ini, Plt. Kepala Rutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat pun menyampaikan, ” terimakasih atas kunjungan yang di lakukan Pengadilan Negeri Depok, semoga dengan adanya Pengawasan dan Pemantauan ini bisa secara bersama-sama memperbaiki segala kekurangan sehingga bisa terus mewujudkan pelayanan yang optimal untuk para WBP”, ucpanya.

Rutan Kelas I Depok selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk secara bersama-sama saling bahu membahu demi mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Ikhlas Mengabdi Tanpa Pungli, Tuntas Berkarya Tanpa Korupsi.

Related posts

Kuasa Hukum: JPU Memutar Balikan Fakta, Alex Bonpis  Harus Dibebaskan

Redaksi

ALSA Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Gelar Webinar Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Wartadki

Pelindo Regional 4 Beri Penghargaan Kepada Kajati Sulsel dan Kajati Sulut

Redaksi

Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

Redaksi

Sinergi TNI – Polri Polsek Caringin Sambang Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas

Redaksi

Praperadilan Kasus Tanah, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Menyerahkan Tujuh Sertifikat

Redaksi

Leave a Comment