Warta DKI
FeaturedHukum

Wujudkan Pelayanan Pasti, Rutan Depok Terima Kunjungan Wasmat PN Depok

Waradki.com |Depok – Melakukan perbaikan untuk mendapatkan hasil yang optimal merupakan suatu harapan dan tujuan dari visi maupun misi sebuah lembaga atau organisasi. Karena pada dasarnya hasil yang optimal akan selaras dengan implementasi adanya pengawasan maupun pengamatan yang dilakukan secara kontinu.

Demi mewujudkan pelayanan yang optimal, pagi ini Rutan Kelas I Depok menerima kunjungan WASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) dari Pengadilan Negeri Depok. Kegiatan yang di sambut langsung Plt. Kepala Rutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat serta didampingi Pejabat Struktural berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, (14/12/21).

Dalam kegiatan WASMAT ini, Pengadilan Negeri Depok yang di wakili dua (2) orang Hakim dan dua (2) orang staff melakukan berbagai kegiatan di dalam Rutan, yakni diantaranya; melakukan wawancara kepada 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapati masa hukuman diatas 5 tahun. Selain itu kegiatan juga di lanjutkan dengan meninjau pelaksanaan proses sidang secara virtual (online) serta melihat berbagai bentuk kegiatan kepribadian dan kemandirian WBP.

Tak berhenti disitu, WASMAT Pengadilan Negeri Depok pun memantau kondisi maupun fasilitas yang terdapat pada ruang pelayanan kesehatan dan dapur. Memastikan apakah fasilitas yang tersedia sudah mendukung sebagai penunjang hak WBP untuk benar-benar mendapatkan pelayanan yang optimal

Melihat adanya kunjungan WASMAT ini, Plt. Kepala Rutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat pun menyampaikan, ” terimakasih atas kunjungan yang di lakukan Pengadilan Negeri Depok, semoga dengan adanya Pengawasan dan Pemantauan ini bisa secara bersama-sama memperbaiki segala kekurangan sehingga bisa terus mewujudkan pelayanan yang optimal untuk para WBP”, ucpanya.

Rutan Kelas I Depok selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk secara bersama-sama saling bahu membahu demi mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Ikhlas Mengabdi Tanpa Pungli, Tuntas Berkarya Tanpa Korupsi.

Related posts

Pemeriksaan Senpi Dan Simsa Bagi Para Kapolsek Dan Personil Jajaran Polres Bogor

Redaksi

Terdakwa Akui Melakukan Perbuatan Dibawah Penekanan

Redaksi

CBA Desak KPK Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Yang Menyeret Dirjen AHU

Redaksi Wartadki

Oknum Jaksa Tangerang Diduga Melarang Terdakwa Menggunakan Pengacara

Redaksi Wartadki

Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Polri Berpangkat Kombes Dituntut 8 Tahun

Redaksi

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Redaksi

Leave a Comment