Warta DKI
FeaturedHukum

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Wartadki.com| Jakarta , Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda Metro, Polres & BNN hal ini  merupakan upaya yang dilakukan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

“Selama ini kami sudah menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Semoga hubungan ini dapat terus berjalan dengan baik kedepannya,” tutur Bambang, pada tanggal (13/12/2021).

Hal ini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rumah tahanan negara , serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bambang juga menjelaskan bahwa langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya telah dioptimalkannya kegiatan sidak rutin di lapas narkotika Jakarta. Tetapi hal tersebut belum dirasa cukup dimana hal ini menjadikan lapas narkotika Jakarta untuk selalu melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai wujud lapas narkotika Jakarta bersinar.

Related posts

HUT Satpol PP, Harus Tingkatkan Profesional dan Humanis Tegakan Perda  

Redaksi

Kuasa Hukum: Sidang Kilat Tanpa Mediasi  Diduga Ada Permainan Para Oknum

Redaksi

Bea Cukai Batam Bersama BNNP Kepri Ringkus WNA Penyeludup Kokain dan Pil Ekstasi

Redaksi Wartadki

Jelang Nataru 2022/2023, Lapas Cibinong Gelar Razia Gabungan

Redaksi

KUMPARANS Soroti Kasus Oknum Serobot Lahan Tanah di Kab Bogor

Redaksi

Ade Yasin: Program Samisade ini Padat Karya, Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Mengurangi Pengangguran

Redaksi

Leave a Comment