Warta DKI
FeaturedHukum

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Wartadki.com| Jakarta , Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda Metro, Polres & BNN hal ini  merupakan upaya yang dilakukan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

“Selama ini kami sudah menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Semoga hubungan ini dapat terus berjalan dengan baik kedepannya,” tutur Bambang, pada tanggal (13/12/2021).

Hal ini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rumah tahanan negara , serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bambang juga menjelaskan bahwa langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya telah dioptimalkannya kegiatan sidak rutin di lapas narkotika Jakarta. Tetapi hal tersebut belum dirasa cukup dimana hal ini menjadikan lapas narkotika Jakarta untuk selalu melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai wujud lapas narkotika Jakarta bersinar.

Related posts

Tim Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Tidak Cermat, Terancam Dibatalkan

Redaksi

Dian Farizka: Mengembalikan Uang dan Asetnya kepada Para Korban EDCCASH

Tim Penyidik Kejari Jakarta Utara Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Bank BRI

Redaksi

Pemberhentian Sepihak, Mantan Sekda Layangkan Somasi Kepada Walikota Depok

Redaksi Wartadki

Tega dan Sadis, Suami Bunuh Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Redaksi Wartadki

Dugaan Pelanggaran Hukum di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Redaksi Wartadki

Leave a Comment