Depok – DPD Partai Amanat Nasional telah menyerahkan sejumlah berkas persyaratan ke KPU Kota Depok, pada Senin, (16/10) sebagai persyaratan pendaftaran verifikasi sebagai partai yang ikut dalam pilkada.
Menurut Ketua DPD Partai Amanat Nasional Igun Sumarno menyatakan,  “ bahwa dalam verifikasi partai politik ini sesungguhnya secara internal PAN sudah dilakukan  dua bulan yang lalu, jadi semua persyaratan yang  di minta oleh KPU  sudah kita selesaikan dalam  beberapa minggu lalu, hanya kami dalam pendaftaran partai  melalui sipol ini sangat hati-hati terkait dengan masalah kepengurusan yang  ganda, dan lain-lain. Kami mendaftar maunya clear 100 persen tidak ada masalah, dan Alhamdulillah PAN Kota Depok clear 100 persen†Ungkapnya kepada media di gedung KPU Kota Depok.
Setelah melalui serangkaian sinkronisasi data di KPU Kota Depok, maka dengan demikian DPD PAN Kota Depok siap ikut sebagai peserta pemilu tahun 2019.
Selanjutnya Igun Sumarno juga menjelaskan, Â bahwa untuk target perolehan kursi DPRD PAN Kota Depok tahun 2019 Â bisa meraih 8 kursi, target ini tidak muluk dan cukup realisitik.
“ Kami selalu mengevaluasi diri dan berkaca pada pengalaman pileg 2014, ketika itu kami meraih 6 kursi dengan seluruh dapil terisi, maka dari itu dengan melihat kondisi tersebut, kami yakin Insya Allah target 2019 bisa meraih 8 kursi, ini harapan atau target yang menurut saya tidak muluk, cukup realistis dan logis.
Untuk mengwujudkan harapan tersebut berbagai langkah strategis mulai dikembangkan. Igun Sumarno menjelaskan bahwa ada kekuatan yang mulai terintegrasi ke seluruh kader dan simpatisan yang diselimuti semangat berjuang dan kekompakan para pengurus partai mulai dari tingkat ranting (dprt), DPC dan DPD.
“Kami hanya berharap semoga masyarakat bisa menerima kami PAN  di semua kalangan dan golongan agar PAN bisa ikut membangun masyarakat dan pemerintah Kota Depok ke arah yang lebih baik lagi.â€harapnya.