Tim Akar Rumput Kota Depok, meminta kepada Disporyata Kota Depok melalui surat tertulis untuk segera mempublikasikan keberadaan 62 situs Cagar Budaya, yang sudah tercatat di wilayah pemerintahan Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, yang keberadaan ke 62 situs tersebut belum dinyatakan sebagai situs Cagar Budaya, di karenakan belum melalui proses registasi dan penetapan dari Wali Kota Depok.
Ketua Tim Akar Rumput Kota Depok, Suryadi Bhoges meminta penjelasan kepada Disporyata Kota Depok, tentang hasil koordinasi dan konsultasi yang dilakukan Pemkot Depok dengan Balai Cagar Budaya Banten dan Propinsi Jawa Barat.
“Depok yang notabene adalah termasuk kedalam salah satu katagori Kota sejarah, dan juga wilayah pencetak para pejuang dizamannya, pastinya banyak meninggalkan sarana dan prasarana perjuangan para pahlawan terdahulu, dan sangat perlu untuk di gali agar para generasi muda kedepannya tidak buta sejarah”, ucap Bhoges, 2/3/2021.
Dengan belum diresmikannya beberapa situs kedalam status Cagar Budaya, tentunya memberi kesan bahwa Pemkot Depok seolah tidak peduli terhadap sejarah wilayahnya sendiri.
“Untuk menggali sejarah dan latar belakang seluruh situs Cagar Budaya dan termasuk kawasan Situ yang berada di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, sangat perlu Pemkot Depok selaku pemegang kebijakan daerah mengedepankan jalur komunikasi dengan para peneliti sejarah, lembaga permerhati sejarah serta para pelaku sejarah yang mungkin masih tersisa”, papar Bhoges.
“Akar Rumput Kota Depok mengimbau, agar Pemkot Depok jangan butakan sejarah untuk putera daerah, pasalnya dari sejarahlah kita mengerti arti perjuangan, kekompakan nasionalisme, serta mengerti arti kebersamaan”, sambungnya.
Pelestarian sumber daya alam potensi pariwisata pastinya akan menjadi solusi peningkatan perekonomian masyarakat dimasa pandemi saat ini jika, para pemegang kebijakan mau peduli akan kesejahteraan masyarakatnya, dan penguatan ekonomi kreatif yang dijadikan tolak ukur dalam menuju kesuksesan perekonomian masyarakat mandiri.
“Putera daerah tidak boleh tinggal diam dalam segala bentuk progres pembangunan wilayah terkait tata ruang kota Depok, dan pemerintah daerah pun dalam hal ini pemkot Depok, berkewajiban memberikan kesempatan kepada para putera daerah yang berpotensi untuk ikut serta membangun Kota Belimbing bersama-sama”, pungkas Bhoges (Ar)