Wartadki|Depok – Kasus Penipuan dengan kedok Jasa Travel Umroh kembali terjadi kali ini menimpa 300 lebih jamaah yang beralamat di Depok,hal tersebut di ungkapkan Kasno salah satu penerima kuasa dari Hasnun Husin salah satu korban dari PT Do’a Arafah Madinah, Â Jasa Travel Umroh yang beralamat di Jalan Tole Iskandar No 6-7 Depok.
Menurut Kasno, bahwa Hambali selaku Direktur diduga telah menggelapkan uang nasabah terhitung mulai dari tahun 2015-2018 sebesar Rp 7.312.500.000 untuk itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk serius dalam menangani masalah-masalah yang mengatasnamakan agama.
“Kami ingin agar Hambali dapat segera ditangkap agar uang para jamaah dapat segera dikembalikan,” kata Kasno,Selasa (27/02).
Dana Jamaah diinvestasikan ke Koperasi Pandawa
Tidak hanya itu pihaknya juga menduga bahwa dana yang sebesar Rp 7.312.500.000 telah di pergunakan untuk bergabung dengan Koperasi Pandawa sehingga dirinya tidak lagi mampu untuk membayar uang yang sudah terlanjur di investasikan di Koperasi Pandawa.
Untuk itu sekali lagi dirinya berharap kepada pihak Kepolisian untuk dapat bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini sehingga tidak ada lagi modus operandi mencari korban para jamaah yang ingin berangkat umroh.
“Sebelumnya kami juga sudah berkirim surat dan berkomunikasi dengan saudara Hambali tetapi memang tidak ada niat baik untuk itu kami turun ke jalan sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap saudara hambali karena ini tidak main-main uang yang di gelapkan saudara Hambali, jadi saya minta tolong jangan ada lagi masalah-masalah ini di kota Depok,” tegasnya.
Sementara itu salah satu korban dari Jasa Travel Umroh bodong, Qolbu mengatakan bahwa dirinya selalu diberikan janji akan segera diberangkatkan oleh Hambali tetapi faktanya sampai dengan hari ini janji tersebut tidak terwujud juga.
“Untuk dapat berangkat saya harus membayar uang kepada pihak Travel sebesar Rp 47 juta rupiah tetapi sampai dengan hari ini kami hanya diberikan janji-janji saja, alasan mereka karena provider lah pesawat tidak bisa berangkat ke tanah suci dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Untuk itu dirinya menuntut kepada pihak managemen Travel untuk dapat mengembalikan dana para jamaah.
“Saya saya sih bisa tetap diberangkatkan tetapi lebih spesifiknya saya minta uang yang sudah kami bayarkan dapat dikembalikan,” tegasnya.(Yopi)
previous post