Warta DKI
Ragam

Semua Rumah Sakit Wajib Bekerjasama Dengan BPJS

Depok – Berkaca dari kasus Debora bocah malang yang meninggal akibat ditolak oleh rumah sakit swasta yang nota bene belum bergabung dengan BPJS , Ketua Fraksi Demokrat Edi Sitorus meminta kepada Pemerintah agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Depok oleh sebab itu pihaknya menginginkan semua Rumah Sakit Wajib bekerja sama dengan BPJS, hal tersebut di ungkapkan usai menggelar rapat Badan Musyawarah di DPRD Kota Depok.
“Bahwa di dalam Raperda terkait dengan sistem kesehatan daerah kami dari fraksi Demokrat ingin agar semua Rumah Sakit Wajib ikut dalam program BPJS untuk apa agar tidak ada lagi dan jangan sampai ada Debora di Kota Depok,” tegasnya.
Di katakan Edi bahwa kedepannya setelah adanya Raperda tidak ada lagi Rumah Sakit yang menolak pasien.
“Saya berharap kedepannya seperti Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Rumah Sakit lainnya yang belum bergabung untuk segera bergabung dengan BPJS,” katanya.
Di jelaskan bahwa setelah berlakunya Raperda ini maka siap-siap apabila masih ada Rumah Sakit yang menolak atau belum bergabung maka akan ada sangsi yang menanti.
“Kalau memang Rumah Sakit melanggar perda maka akan ada sangsi seperti izin Rumah Sakit tidak di perpanjang sampai sangsi pidana,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Kondisi Kantor KPU Kota Depok Memprihatinkan dan Masih Ngontrak

Redaksi

PN Jakut Dimohon Menolak Eksepsi Dari Tergugat I PT. Reliance Sekuritas Indonesia Tbk

Redaksi

SGG dan Jayamix Buang Sisa Limbah di Got Milik Warga

Redaksi

Hari Anti Korupsi Sedunia, Bekerja Tanpa Korupsi

Redaksi

Multi Terminal Indonesia Gelar Sharing Seassion Tentang Transformasi Bisnis Perusahaan Logistik

Redaksi

Soal Limbah PT Adhimix, Satpol PP Kab Bogor Tunggu Hasil Lab DLH

Redaksi

Leave a Comment