DKI Jakarta, Sulitnya memperoleh kredit perbankan bagi usaha ultra mikro menjadi permasalahan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil meningkat mengingat kredit perbankan umumnya harus ada jaminan sehingga usaha ultra mikro lebih memilih meminjam dengan para rentenir dan hal tersebut akan menjadi permasalahan yang mengancam pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan pemerintah.
Hal tersebut membuat pemerintah terus berupaya untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi ultra mikro melalui sinergi 5 kementrian yang antara lain : Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, Kementrian Koperasi dan UKM, Kementrian Kelautan dan Perikanan, dan Kementrian Komunikasi dan Informatika dengan meluncurkan program pembiayaan ultra mikro sebesar 1,5 Trilyun yang merupakan program dana bergulir hingga 10 juta rupiah dengan suku bunga rendah yakni 2 hingga 4%.
Program ini merupakan pilot project seperti yang diungkapkan Menteri Keungan, Sri Mulyani dalam peresmian program Pembiayaan Ultra Mikro di desa Pasir Angin, Bogor – Jawa Barat pada Senin (14/8/2017), “Kami sangat sangat menyambut baik inisiatif program pembiayaan ultra mikro bersama kementrian lainnya, ini merupakan langkah strategis pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pengusaha ultra mikro yang selama ini terkendala dengan prosedur kredit perbankan “.
Sri Mulyani juga menambahkan “selamat buat para penerima kredit pembiayaan ini, harapan kami dana tersebut bisa dikelolah sebaik baiknya, sehingga pemerintah bisa meningkatkan alokasi APBN untuk program ini kedepan” tambahnya.
Dalam sambutannya Sri juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari program tersebut yakni, melalui pembiayaan ini membuat perekonomian negara menjadi adil dan pertumbuhan ekonomi merata di setiap lapisan masyarakat.
Serupa dengan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudyantara juga menambahkan, ” Kemkominfo beserta stakeholder siap mendukung program pembiayaan ultra mikro untuk peningkatan dan pemerataan ekonomi. Di tahun 2030 mendatang, consumer banking besar bukan lagi bank-bank yang ada di Indonesia melainkan perusahaan jasa teknologi luar,” ungkap Rudiantara. (Linda)