Wartadki.com|Batam – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, bersama dengan Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, dan Panit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Husnul Afkar, memberikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Yang Viral Di Media Sosial atas Kasus Membawa Sajam Ke Mesjid Al -Mu’minin Rt 002/Rw 002 Kec. Lubuk Baja. Kamis (14/04/2022).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, menjelaskan video Viral yang beredar di media sosial berdurasi 1 menit 30 Detik bahwa ada seorang warga yang membawa sebilah parang yang di bawa ke dalam masjid, dan perkara ini sebenarnya sudah di mediasikan, pihak-pihak yang bertikai juga sudah kita bawa ke polsek lubuk baja dan sudah di damaikan secara kekeluargaan yang di saksikan oleh ketua RW, Ketua RT dan Pengurus Mesjid Al – Mu’minin.
Kejadian Berawal Pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 03.30 Wib saat remaja masjid Al Mu’minin RT 002/RW 002 Kel. Tanjung Kec. Lubuk Baja – Batam membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan Toa Masjid, akan tetapi salah satu warga insisial NZ (56 Tahun) merasa terganggu dengan adanya suara toa masjid dengan volume yang sangat keras, yang mana pada saat itu NZ mendatangi masjid sambil membawa parang dan sesampainya di dalam masjid NZ langsung cek cok dengan remaja masjid.” Jelas Kompol Budi Hartono.
Dan Kemudian NZ pulang ke rumah, namun masih dikejar oleh remaja masjid Al Mu’minin sampai di depan rumah Muhamad Nizar dan kembali terjadi cek cok mulut antara NZ dengan remaja masjid, Melihat kejadian tersebut FR (anak dari NZ) keluar dari dalam rumah mencoba untuk melerainya, akan tetapi remaja masjid justru mengeroyok FR.” Tutur Kapolsek Lubuk Baja.
Kemudian saat salah satu remaja masjid ikut mengeroyok dan akan memukul FR, NZ memukulkan parang ke arah remaja masjid tersebut pada saat salah satu remaja masjid inisial ME akan memukul FR sehingga ujung parang tersebut menggores punggung ME, Kemudian remaja masjid membawa NZ dan FR ke Polsek Lubuk Baja.” Ucapnya Kompol Budi Hartono.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan NZ melakukan hal tersebut hanya untuk menggeretak saja, pada waktu itu NZ sedang istirahat bersama keluarga, NZ memiliki cucu yang masih kecil dan merasa terganggu dengan suara Toa yang sangat keras, NZ yang rumahnya hanya berjarak 5 meter dari masjid meminta suara membangunkan sahur di kecilkan sedikit.
Atas kejadian tersebut NZ sudah meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan karena NZ juga merupakan seorang muslim yang harus saling memaafkan. Kemudian juga telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dan para pihak sepakat untuk tidak membuat laporan polisi atau Laporan pengaduan terkait dengan peristiwa ini karna sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut.” Ujar Kapolsek lubuk baja.
Dalam Kesempatan tersebut juga Ketua RT 002 dan Ketua RW 002 Kami juga memohon maaf atas viralnya video tersebar di Lingkungan Kota Batam dan Sekitarnya. Mohon maaf sehingga kejadian ini meresahkan seluruh umat islam yang ada di Indonesia, ini adalah kehilafan kami, kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya, marilah kita bersama sama Bersatu dalam kegiatan Ramadhan yang kita laksanakan 1tahun sekali, minimal inilah kebesaran umat islam, janganlah kita sebagai umat islam yang memperkeruh masalah ini yang hanya karena soundsystem saja.
Kami juga atas nama Warga mengucapkan terimakasih kepada Polsek Lubuk Baja yang telah menangani masalah ini dengan baik, Kami juga berterima kasih atas pelayanan yang baik dari Kapolsek Lubuk Baja.( Sur).