Warta DKI
Ragam

Pemilik Ekawijaya Diduga Aniaya Anak Sendiri

Bogor – Sidang lapangan yang digelar PN Cibinong guna menguak kronologis dugaan Yuliana yang sedang mengendarai mobil dengan sengaja menabrak Soni yang mengendarai motor dari arah berlawanan. Berjalannya sidang lapangan yang digelar pagi menjelang siang hari itu sempat membuat Hakim Ketua Barita Sinaga mengklaim terdakwa memberikan kesaksian palsu terkait bagian mobil yang penyok.
Kuasa hukum terdakwa, Rudi mengatakan, pihaknya tetap pada pengakuan kliennya yang dikatakan saat sidang lapangan digelar. “Mobil klien saya tidak bergerak dan posisinya juga tidak didekat polisi tidur. Klien saya tidak menabrak anaknya,” ujarnya kepada wartadki.com, pada hari Rabu, (31/5).
Dan ia menerangkan (Rudi,Red) karena perkara ini terjadi di lingkung keluarga terdakwa, maka dari itu pihaknya akan mengupayakan adanya perdamaian. “Karena perkara ini antara orang tua dan anak nya sendiri, kita akan coba satukan lagi. Misi majelis juga sama seperti itu,” terangnya lagi.
Sidang lapangan, Pengadilan Negeri Cibinong menggelar perkara dakwaan KDRT dan Penganiayaan yang menimpa Soni Ekawijaya, di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup. Terdakwa atas perkara ini tak lain ibu dari Soni yakni Yuliana Ekawijaya.
Fakta persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Barita Sinaga atas perkara dakwaan KDRT dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada anaknya itu menuai perbedaan pengakuan terkait tempat kejadian perkara.
Sementara itu, seorang saksi, Wahyudin (30) mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti dugaan Yuliana menabrak Soni yang perkaranya sedang disidangkan di PN Cibinong.
“Saya sedang jaga pos yang hanya berjarak 20 meter dari tempat kejadian. Waktu itu terdengar suara teriakan yang membuat saya masuk, dan melihat Soni yang mengendarai motor sudah terbalik tepat didepan mobil yang dikendarai oleh Yuliana. Saya langsung bangunkan motor dan Soni, tak lama mobil Avanza putih yang dikendarai Yuliana langsung pergi begitu saja,” ujar Wahyudin.
Pengakuan Wahyudin, Menurutnya tempat kejadian perkara tersebut bukan apa yang diakui oleh Yuliana dalam sidang lapangan.
“Tempat Soni terbalik di depan mobil Yuliana itu dekat dengan polisi tidur. Bukan apa yang dikatakan Yuliana tadi saat sidang lapangan berlanjut,” paparnya. (wawan suherman)

Related posts

Desakan Agar Presiden Segera Mengeluarkan Perpu Tentang KPK

Redaksi Wartadki

Masyarakat Kesulitan Mencari BBM Jenis Premium, Terpaksa Beralih ke Pertalite

Redaksi

Korban Ijazah Palsu STT Setia Inginkan Kedua Terdakwa Ditahan

Redaksi

Perdamaian Harus Terus Ditumbuhkembangkan Dari Lingkup Keluarga

Redaksi

SMPN 5 Kota Bogor Juara 1 Lomba Sekolah Sehat Se-Jabar

Redaksi

Informasi Ketahanan Pangan Akurat Untuk Mencegah Krisis Pangan dan Gizi Buruk

Redaksi

Leave a Comment