Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin akan menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Batam mulai Minggu,(14/3).
Dalam penunjukkan Jefridin sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyusul belum juga dilantiknya pasangan Rudi-Amsakar Achmad yang merupakan pemenang Pilkada 2020.
“Ya hari ini Minggu jabatan Wako dan Wawako berakhir. Berdasarkan surat Mendagri jabatan PLH akan digantikan Sekda,” ujar Jefridin, Sabtu (13/3/).
Sebagai persiapan sebagai pemimpin Batam meski hanya dalam waktunya sementara, dalam hal penunjukan Jefridin mengaku siap menerimanya. Namun untuk itu, ia tidak memiliki persiapan khusus, karena hanya melanjutkan apa yang sudah dijalankan oleh Wali Kota terpilih.
“Kalau memang instruksinya saya sebagai Sekda, saya siap menerimanya. Namun sampai saat ini, saya belum dapat surat resminya, diperkirakan hari Senin (15/3) nanti disampaikan,” ujar Jefridi.
Mengenai jadwal pelantikan Rudi-Amsakar sebagai wali Kota Batam tterpilih, saya belum dapat memastikannya. Namun menurut petunjuk surat Kementerian Dalam Negeri, pelantikan pejabat daerah terpilih dilaksanakan dalam 3 gelombang, yakni pada bulan Februari, April dan Mei.
Sebagai gelombang pertama pelantikan dilaksanakan pada 26 Februari yang lalu, untuk gelombang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, selanjutnya gelombang ketiga pada bulan Mei 2021.
“Tapi untuk untuk pelantikan Wali Kota Batam bulan April saya belum tahu tanggal pastinya,” kata Jefridin.
Untuk Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), terpilih Ansar Ahmad –Merlin Agustina mengajukan pelaksanaan pelantikan Rudi-Amsakar pada tanggal (12/3). (Pendi, Surya)
next post