Warta DKI
Megapolitan

Land Clearing Jalan Poros Tengah Timur Telah Rampung DiselesaikanÂ

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menghadiri penutupan Karya Bakti Skala Besar Kodim 0621 Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020, bertempat di Desa Hambalang, pada Rabu (23/12).
Ditemui selesai acara, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan Program Karya Bakti Skala Besar tahun 2020 telah rampung. Dengan selesainya pembukaan jalan atau land clearing, lebar 30 M dan panjang 1,1 Km berarti telah melalui tahap awal dan melangkah semakin maju untuk mewujudkan jalur Poros Tengah Timur yang didambakan sebagai solusi kemacetan Puncak dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Jalan Poros Tengah Timur nantinya akan menghubungkan Simpang Sirkuit Sentul dan Jalan Raya Transyogi di Tanjungsari dengan panjang kurang lebih 50 KM, untuk titik awal yang masih di wilayah Babakan Madang dan tembusnya sampai ke Kabupaten Cianjur,” katanya.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh jajaran Kodim 0621/Kabupaten Bogor dan semua pihak yang telah mendukung terselesaikannya Program Karya Bakti Skala Besar tahun 2020.
“Kebersamaan ini hendaknya terus dipelihara dengan semangat gotong royong antara TNI-Polri-Pemerintah Daerah dan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bogor untuk membangun bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Burhanudin juga berharap semoga dengan telah dilakukannya land clearing jalan Poros Tengah Timur, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat akan semakin yakin pada niat dan keseriusan kita dan berkenan melakukan intervensi anggaran untuk pembangunan jalan secara maksimal. (Diskominfo Kab. Bogor)

Related posts

RPJPD Kota Bogor 2025 – 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Redaksi

Ketua LSM Penjara PN Bersama LSM LKPK : Desak Pemerintah Pusat Tindak Tegas Pelaku Galian C Diduga Bodong di Kabupaten Bogor

Redaksi Wartadki

H. Naming D. Bothin Diusulkan Menjadi Nama Jalan di Kota Depok

Redaksi Wartadki

Ketua LSM Penjara PN: Satpol PP Punya Kewenangan Tertibkan Galian C di Desa Lulut dan Nambo Kabupaten Bogor

Redaksi Wartadki

Yayasan Peduli Jurnalis Salurkan 5.300 Bansos Dari Kemensos Untuk Jurnalis

Redaksi Wartadki

Kapolda Jabar Apresiasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor Capai 97 Persen

Redaksi

Leave a Comment