Warta DKI
Ragam

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK

Wartadki|Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi diduga terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Banda Aceh, pada Hari Selasa sore,7 Juli 2018.
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap itu. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa Tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa  uang ratusan juta rupiah, yang diduga bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Aceh dan Mapolres Aceh Tengah.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri. Menurut informasi mereka akan diterbangkan ke Jakarta hari Rabu.

Related posts

Saksi Rahayu Diduga Memberi Keterangan Palsu

Redaksi

Kasus Ijazah Palsu STT Setia, JPU: Sejak Awal Terdapat Niat Jahat Terdakwa

Redaksi

Pelayanan BPJS Kini Lebih Mudah Dengan Aplikasi JKN-Mobile

Redaksi

KPU dan Panwas Kota Depok Harus Tegas Batas Waktu Penerimaan Berkas

Redaksi

HTI Dibubarkan Pemerintah,Aktivitas Tidak Sesuai Dengan Pancasila dan Hukum NKRI.

Redaksi

Kota Bogor Menuju Kota Layak Anak

Redaksi

Leave a Comment