Warta DKI
Travel

Diskusi Buku Jemaah Ahmadiyah Dibubarkan Massa

Wartadki.com|Bandung- Peluncuran buku “Haqiqatul Wahy” di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (5/1) dibubarkan sekelompok massa yang mengatasnamakan Paguyuban Pengawal NKRI yang mengaku berasal dari gabungan ormas, antara lain FPI, Dewan Dakwah Islamiah Indonesia dan Jawara Sunda.
Mereka menilai buku “Haqiqatul Wahy” sebagai salah satu kitab suci Jemaah Ahmadiyah dan diskusi buku di Masjid Mubarak itu merupakan bagian dari penyebaran paham Ahmadiyah yang “melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat No.12 Tahun 2011 dan SKB Tiga Menteri No.3 Tahun 2008.”.
Untuk menghindari terjadinya aksi kekerasan, di bawah pengawalan ketat polisi dan diawasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kota Bandung, peserta diskusi buku memilih membubarkan diri dengan tertib.
Kapolrestabes Bandung Irman Sugema mengatakan polisi bertugas menjaga sesuai dengan waktu yang disepakati. “Kesepakatannya pukul 10.30 WIB selesai. Nah, kita jaga sudah tidak ada apa-apa. Massa yang keluar tidak dianiaya dan tidak terjadi bentrok fisik,” ujarnya.
​Buku “Haqiqatul Wahy” atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “Filsafat Wahyu Ilahi” adalah buku yang mengisahkan perjalanan spiritual Mirza Ghulam Ahmad ketika mendapat wahyu.
Buku setebal 750 halaman yang sudah diterjemahkan ke dalam sejumlah bahasa ini membahas filosofis wahyu ilahi, termasuk tiga kategori orang yang mengaku menerima wahyu, dan membenarkan wahyu yang benar dan salah. Sumber:voaindonesia.com
 

Related posts

Dana CSR BRI Untuk Kemajuan Usaha UMKM Bener Meriah

Redaksi

Bupati Gayo Lues Muhammad Amru: Hutan Sebagai Indikator Penghitungan DAU Sangat Tepat

Redaksi Wartadki

Kabupaten Bener Meriah Mewakili Provinsi Aceh MoU Program Kemendesa

Redaksi

BPN Jabar Harus Cepat Melayani Rakyat, Target 370 Ribu Sertifikat

Redaksi

Kini Hasil Panen Padi di Kabupaten Karawang Melimpah

Redaksi

255 Tenaga Kesehatan PTT di Kabupaten Aceh Tengah Ditetapkan Sebagai ASN

Redaksi

Leave a Comment